KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis, sebagai tersangka dugaan kasus suap pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah di Kabupaten Kolaka Timur. <br /> <br />Selain Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis, empat tersangka lainnya merupakan PIC Kemenkes untuk pembangunan RSUD, PPK proyek pembangunan RSUD, dan dua lainnya dari pihak swasta. <br /> <br />Usai ditetapkan sebagai tersangka, KPK langsung menahan lima tersangka selama 20 hari. <br /> <br />KPK mengatakan total kerugian negara dalam proyek tersebut mencapai Rp126 miliar. <br /> <br />Baca Juga Surya Paloh Tanggapi Penangkapan Bupati Kolaka Timur oleh KPK di https://www.kompas.tv/nasional/610381/surya-paloh-tanggapi-penangkapan-bupati-kolaka-timur-oleh-kpk <br /> <br />#kpk #rsud #kolakatimur <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/610417/kpk-tetapkan-bupati-kolaka-timur-jadi-tersangka-suap-pembangunan-rsud-sapa-pagi